Senin, 18 Februari 2013

Lansia Indonesia


Perkenankan saya bersama ini menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL .
Adapun Nama saya adalah : Subagio Sutjitro, dalam menyampaikan PRAKARSA ini, saya memperkenalkan diri sebagai salah seorang diantara LANSIA2 INDONESIA lainnya.  
Lahir : Di Jakarta, tahun 1934.
Agama : Islam
Pendidikan :  S1 Hukum Universitas Indonesia (extension) tahun 1967.
Profesi : Pengusaha swasta dengan berbagai romantikanya, dengan umur menjelang 79 tahun Alhamdulillah sehat dan masih bisa numpang hidup bahagia bersama keluarga. Sebagaimana ungkapan dalam : FLIEGENDE BLATER, majalah Jerman tempo doeloe dengan KATA2 MUTIARA-nya :
Es kommt nicht darauf an, wie alt man ist, sondern wie man alt ist. Terjemahan
Tidak jadi soal, kalau kita sudah tua, tapi bagaimana kita sebagai orang tua.
Dengan lain perkataan : Bukanlah luar biasa, kalau kita sudah menjadi MANULA, tapi apa yang dapat di sumbangkan di umur  kita yang sudah LANSIA ini ?
Begitu juga dengan saya, masih dapatkah saya menyumbangkan sesuatu bagi kepentingan kemanusiaan Indonesia dihari tua ini sebelum kepergian saya untuk selamanya ?
Mungkin saja dalam menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, saya dapat dianggap BELACHELIJK (menggelikan), karena judul dari PRAKARSA ini adalah :

DENGAN PRAKARSA REFORMASI MORAL, INDONESIA DAPAT 100 % BEBAS dari KORUPSI, NARKOBA dan PENGANGGURAN  melalui  PEMILU 2014 yad.,
disertai JADWAL WAKTU kemungkinan KEBERHASILANNYA.

Mengingat PRAKARSA ini disampaikan oleh seorang LANSIA INDONESIA yang bukan siapa2 (rakyat biasa), teringat ungkapan yang dikemukakan oleh :
·            ROCHEFOUCAULD (I) seorang cendikiawan Perancis dimasa lalu, dengan KATA2 MUTIARA-nya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Belanda mengenai BELACHELIJK (menggelikan), sbb. :      Er zijn een groot aantal gedragingen die belachelijk schijnen, maar waarvan de verborgen beweegredenen zeer wijs en degelijk zijn. Artinya :
Ada banyak prilaku yang pencerminannya menggelikan, namun dibalik itu adalah sangat baik dan bijaksana (terjemahan bebas).
Dengan lain perkataan : saya juga berharap, bahwa apa yang saya kemukakan dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, tidaklah menggelikan bagi Anda semuanya”, karena bisa saja, bahwa apa yang tampak dibalik yang menggelikan ini, mungkin mengandung makna yang sangat baik dan bijaksana bagi nasib Bangsa Indonesia, sekalipun PRAKASA REFORMASI MORAL ini disampaikan oleh salah seorang LANSIA INDONESIA yang bukan siapa2.      
Dengan pertanyaan, kegiatan apa yang diharapkan dapat disumbangkan dihari tua ini ? Maksudnya : Kegiatan apa saja yang saya harapkan dapat disumbangkan bagi kepentingan kemanusiaan di Indonesia sebelum saya pergi untuk selamanya ?
Adalah mengisi waktu dengan menulis.
Mengharapkan dapat menulis yang bermanfaat bagi kemanusiaan Indonesia :
Dengan tambahan ungkapan2 tua disertai KATA2 MUTIARA yang saya kumpulkan sebagai hobi-sampingan.
Pengumpul ungkapan2 tua dari para cendikiawan dunia  dengan berbagai KATA2 MUTIARA (adalah semacam  pengumpul perangko2 tua), yaitu sejak remaja di permulaan th. 50 sampai sekarang sudah jadi MANULA, akhirnya  jadi banyak juga jumlahnya (mengenai berbagai hal dalam bahasa aslinya), hingga hampir setiap kata yang bermakna ada kata2 mutiaranya.
Menjadi pengumpul loquendi (bahasa Latin yang artinya pengumpul ungkapan2 tua).
dipermulaan tahun 1950-an (dan tahun2 sebelumnya) dilakukan dengan  melakukan pertukaran loquendi antar sesama penggemar loquendi, semacam tukar2 prangko tua  (didalam maupun luar negri), disamping mencari sendiri dari buku2 tua dan baru yang ada Loquendi-nya  tapi sayangnya pengumpul2 Loquendi  lama kelamaan terus berkurang, hingga sejak tahun 1960 -an dapat dikatakan sudah tidak ada lagi, mungkin para pengumpul loquendi-nya sudah tiada.  

Saya percaya bahwa sekarang pengumpul2 loquendi masih ada, hanya tidak mengadakan pertukaran loquendi-nya lagi antara sesama penggemar, disamping buku2 masa kini, hanya sedikit dapat ditemukan ungkapan2 tuanya. Bung Karno (Presiden pertama kita), dari pidato2-nya dapat diperkirakan  adalah seorang penggemar / pengumpul loquendi juga.

Harapan saya dengan menyampaikan keterangan mengenai Loquendi  tersebut, adalah untuk dapat menjelaskan bahwa sebab dari KETERPURUKAN yang telah terjadi di Indonesia dan jalan keluar untuk mengatasinya dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, didasarkan pada  :

i.           FAKTA yang telah terjadi, yaitu akibat dari kekhilafan (kesalahan diluar kesadaran) dari kelima Presiden RI. Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati dan Presiden SBY. (Terlepas dari Kebijaksanaan2 yang baik yang telah disampaikan oleh ke lima Presiden RI. tersebut bagi kesejahteraan Indonesia).

ii.     JALAN KELUAR untuk mengatasi KETERPURUKAN, didasarkan atas PANDANGAN2 (melalui KATA2 MUTIARA / loquendi) dari berbagai cendikiawan dunia atas “FAKTA yang telah terjadi akibat dari kekhilafan (diluar kesadaran) dari kelima Presiden RI.tersebut.

“Hingga JALAN KELUAR dan KOMENTAR2 dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini  bukan hanya didasarkan atas pandangan saya sendiri”

Adapun harapan saya menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL ini adalah untuk :
1.      Memohon TANGGAPAN dari Presiden2 yang dianggap telah melakukan kekhilafan2.
2.      Memohon dukungan dari Anda, serta segenap Bangsa Indonesia untuk secara bergotong royong dapat membebaskan Indonesia dari KETERPURUKANNYA, melalui PEMILU 2014 yaitu dengan memilih Partai Politik yang 100 % setuju atas REFORMASI MORAL, meliputi           8 jurus REFORMASI PENEGASAN HUKUM”       
untuk diwujudkan dalam Undang2 YANG BERLAKU SURUT. Hingga untuk membebaskan Indonesia dari keterpurukannya :
Terletak pada kita segenap Bangsa Indonesia sendiri.
Dari ungkapan2 tua tempo doeloe dan sekarang yang KATA2 MUTIARA-nya ada relefansinya dengan kondisi Indonesia seperti yang kita alami sekarang ini, dapat diharapkan untuk MEMPERKIRAKAN  :

1.   Kenapa  Indonesia dalam kenyataannya menjadi TERPURUK seperti sekarang ini ?
2.   Bagaimana jalan keluarnya ?

Hingga dengan KATA2 MUTIARA / loquendi  yang saya sisipkan dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, diharapkan dapat DIPERKIRAKAN mengenai penyebab KETERPURUKAN Negara kita dan JALAN KELUARNYA (kecuali ada TANGGAPAN dari Presiden2 bersangkutan). Kemudian, setelah Indonesia terbebaskan dari KETERPURUKAN nya, baru Indonesia dapat melaksanakan semua rencana / MASTER PLAN (diantaranya MP3EI) yang telah dipersiapkan oleh Pemerintahan terdahulu yang dapat mempercepat kemajuan / kemakmuran Rakyat Indonesia dengan sempurna.

Atas DASAR itulah saya memberanikan diri menyampaikan PRAKARSA mengenai REFORMASI MORAL kepada segenap Bangsa Indonesia yang peduli untuk adanya perbaikan dinegara kita, sekalipun dengan umur saya ini, yang telah mendekati 80 tahun, tentunya sudah tidak mungkin lagi untuk mengambil bagian dalam pelaksanaannya.
Dengan lain perkataan, saya menyampaikan PRAKARSA ini “tanpa pamrih”.
(harapannya hanyalah mendapat dukungan Anda dan bukunya laris

·      Betapapun pada-mulanya saya ENGGAN menyampaikan PRAKARSA mengenai REFORMASI MORAL ini, karena banyak mempermasalahkan KEKHILAFAN2 / KESALAHAN PRESIDEN2 BERSANGKUTAN, hingga dapat menyinggung perasaannya.
Demikian juga segenap keluarga saya tidak setuju atas keinginan saya menerbitkan PRAKARSA ini, karena “KUATIRkalau2 ada reaksi negative dari pihak2 yang tidak suka atas adanya PRAKARSA REFORMASI MORAL ini.

Mengingat PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, bila dilihat dari kacamata seorang LANSIA, diharapkan masih dapat dicerna dimasa kini, hingga menyampaikan KRITKAN TAJAM terhadap   PRESIDEN2 BERSANGKUTAN, adalah  SENGAJA DIKEMUKAKAN   untuk dapat  MEMANCING TANGGAPAN dari Presiden bersangkutan, dengan demikian dapat diharapkan adanya TANGGAPAN yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi segenap Bangsa Indonesia untuk dapat menilai dan menentukan kebenaran PRAKARSA REFORMASI MORAL ini. Mempermasalahkan KEKUATIRAN, mengingatkan ungkapan dari 

·          LAURILLARD, seorang cedikiawan Belanda dimasa silam, dengan kata2 mutiaranya, :
Zorgen zijn de wolken aan de hemel van ons leven ; doch het zonnetje van hoop en liefde doet ze afdrijven. Artinya :
Kekuatiran adalah awan yang berada pada langit dari kehidupan kita, namun demikian cahaya dari harapan dan cinta dapat menghilangkan kekuatiran tersebut.  

Dengan lain perkataan, semoga apa yang kami KUATIRKAN ini dapat di-imbangi oleh :
1.      Cinta dari segenap Bangsa bagi kepentingan kemajuan Negara Indonesia.
2.      Membuka kemungkinan untuk menanggapi PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, dari :
a.      Presiden2 bersangkutan yang merasa apa yang dikemukakan dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini tidak benar, disamping tidak sesuai dengan fakta.
b.      Siapa saja yang beranggapan negative atas PRAKARSA REFORMASI MORAL ini  dan bermaksud menanggapinya.

Maksudnya adalah agar reaksi2 negative baik dari Presiden2 bersangkutan maupun calon Presiden, serta  dari pihak2 yang tidak suka atas adanya PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, dapat menyampaikan REAKSI negative -nya melalui :
BLOG a/n LANSIA INDONESIA.
Hingga dari reaksi2 negative tersebut, segenap Bangsa Indonesia dapat mengetahui dan mempertimbangkan untuk “mendukung 100 % atau tidak mendukung 100 %” PRAKARSA REFORMASI MORAL ini. Dengan demikian REAKSI NEGATIVE dari Presiden2 bersngkutan dapat tersalur SECARA POSITIF dan rasa KEKUATIRAN saya telah ada jalan keluarnya, disamping KRITIKAN TAJAM dan TANGAPAN tersebut memungkinkan dapat membenarkan hadirnya
JURUS ANDALAN untuk secara BERGOTONG ROYONG dapat secepatnya menyelamatkan Indonesia dari KETERPURUKANNYA karena KORUPSI.  Adapun JURUS ANDALAN yang diharapkan dapat memusnahkan KORUPSI adalah :
Mewujudkan 8 jurus REFORMASI PENEGASAN HUKUM dalam Undang Undang.

Harapan tersebut adalah setelah melihat  tayangan2 di TV, dapat diambil kesimpulan bahwa dengan kesadaran Bangsa Indonesia yang telah ada  seperti sekarang ini, kita segenap Bangsa Indonesia dapat BERGOTONG ROYONG untuk keluar dari TUJUH MASALAH BERAT yang dihadapi Indonesia saat ini, dan
menghindari Negara tercinta kita ini jatuh kedalam jurang
Hingga harapan saya menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, adalah untuk mendapat dukungan (melalui PEMILU 2014), yaitu dengan MEMILIH Partai Politik yang mendukung PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, maka Indonesia dapat terselamatkan.

·         Bagaimana dan dengan cara apa dapat kita perjoangkan untuk CEPAT dapat mewujudkan 8 jurus REFORMASI PENEGASAN HUKUM tersebut dalam Undang Undang, tapi  tidak melawan hukum yang berlaku ?

Adalah dengan terlebih dahulu menghubungi  Partai2 Politik yang diharapkan secara bersama-sama dapat merupakan potensi untuk mendapat suara dominan di DPR melalui PEMILU 2014, Yaitu dengan mengajukan pertanyaan kepada Partai2 Politik, sbb. : 
Bersediakah Partai Politik Anda untuk :

Mendukung REFORMASI MORAL yang diwujudkan dalam Undang Undang meliputi 8 jurus REFORMASI PENEGASAN HUKUM tersebut, yaitu untuk melengkapi Undang Undang mengenai anti Korupsi dan Narkoba serta KEJAHATAN2 lainya ?

Pertanyaan tersebut perlu ditanyakan kepada setiap Partai2 Politik, adalah :
Untuk memudahkan Partai2 Politik menentukan sikapnya, dengan demikian para pemilih mudah menentukan pilihannya (dalam rangka menghindari MONEY POLITICS) terhadap Partai Politik mana yang sebaiknya akan dipilih dalam PEMILU 2014 yad.

Dengan HARAPAN agar setiap Partai Politik bersedia mendukung REFORMASI MORAL tersebut, “hingga semua Partai Politik memiliki satu dasar pandangan yang sama, dengan demikian rakyat Indonesia yang sudah lama menderita ini, tidak perlu lagi menunggu-nunggu matangnya dunia politik kita yang sedang dalam pengembangan (memikirkan kepentingannya sendiri / partainya). (keterangan lengkap lihat halaman 35 mengenai DENGAN CARA APA DAPAT KITA PERJOANGKAN).

Mempermasalahkan mengenai HARAPAN teringat pada suatu ungkapan yang dikemukakan oleh :
·            RIVAROL seorang cendikiawan Perancis, MANULA tempo doeloe dengan KATA2 MUTIARA-nya, L’espoir est un emprunt fait au bonheur. Artinya :
Harapan adalah suatu surplus dalam menghadapi kebahagiaan dimasa depan.   
Dengan lain perkataan bahwa bila REFORMASI MORAL yang diharapkan dapat  diwujudkan dalam Undang Undang meliputi 8 langkah REFORMASI PENEGASAN HUKUM dapat terjadi, maka Indonesia dapat mengharapkan suatu surplus dalam menghadapi kebahagiaan dimasa depan, yaitu dengan menyampaikan “JADWAL WAKTU KEBERHASILANNYA”.   

     Adapun cita2 / mimpi indah saya (yang adalah salah seorang diantara LANSIA2 INDONESIA) bagi kepentingan kemanusiaan Indonesia sebelum kepergian saya untuk selamanya, adalah sbb. :
1.      Dapat menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL ini kepada segenap Bangsa Indonesia untuk mendapat pertimbangan dan mengharapkan DUKUNGANNYA.
2.      Berupaya dapat menemukan jalan agar segenap para TKI yang bekerja diluar Negeri mendapat :
Bantuan, Perlindungan & Pendamping Hukum selama para TKI bersangkutan bekerja diluar Negeri, tanpa membebani TKI bersangkutan.
Maksudnya ; Mengharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai instansi, baik Pemerintah maupun Swasta yang peduli atas masalah yang dihadapi para TKI yang bekerja diluar Negeri, hingga dengan demikian para TKI dapat :
Bekerja diluar negeri dengan rasa aman dan tanpa risiko.
Hingga bekerja diluar negeri dapat merupakan salah satu pilihan yang baik untuk mendapat pekerjaan, dengan demikian dapat membantu mengurangi PENGANGGURAN di Indonesia.
3.      JADWAL WAKTU kemungkinan keberhasilan REFORMASI MORAL ini, INSYA ALLAH benar2 menjadi kenyataan (keterangan dalam LAMPIRAN 7 dihalaman 90).

Semoga cita2 / mimpi indah LANSIA2 INDONESIA ini mendapat dukungan dari Anda semuanya & segenap Bangsa Indonesia serta mendapat Perlidungan, Rakhmat, Berkah, Rezeki dari Allah SWT. Demikian perkenalan saya, atas perhatian dan kesediaan Anda untuk bersedia membaca buku mengenai PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, serta kemungkinan memberi dukungan atas PRAKARSA ini melalui PEMILU 2014, perkenankan saya bersama ini menyampaikan terima kasih.
Salam hormat,

Subagio Sutjitro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar