Perkenankan
saya bersama ini menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL .
Adapun Nama saya adalah : Subagio Sutjitro, dalam menyampaikan PRAKARSA ini,
saya memperkenalkan diri sebagai salah seorang diantara LANSIA2 INDONESIA lainnya.
Lahir
: Di Jakarta, tahun 1934.
Agama : Islam
Pendidikan
: S1 Hukum Universitas Indonesia (extension)
tahun 1967.
Profesi : Pengusaha swasta dengan berbagai romantikanya, dengan umur
menjelang 79 tahun Alhamdulillah sehat dan masih bisa numpang hidup bahagia
bersama keluarga. Sebagaimana ungkapan dalam : FLIEGENDE BLATER,
majalah Jerman tempo doeloe dengan KATA2
MUTIARA-nya :
Es kommt
nicht darauf an, wie alt man ist, sondern wie man alt ist. Terjemahan
Tidak jadi soal, kalau kita sudah tua, tapi bagaimana kita sebagai
orang tua.
Dengan lain
perkataan : Bukanlah luar biasa, kalau
kita sudah menjadi MANULA, tapi apa yang dapat di sumbangkan di umur kita yang sudah LANSIA ini ?
Begitu juga
dengan saya, masih dapatkah saya menyumbangkan sesuatu bagi kepentingan
kemanusiaan Indonesia dihari tua ini sebelum kepergian saya untuk selamanya ?
Mungkin saja
dalam menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, saya dapat
dianggap BELACHELIJK (menggelikan),
karena judul dari PRAKARSA ini
adalah :
DENGAN PRAKARSA REFORMASI MORAL,
INDONESIA DAPAT 100 % BEBAS dari KORUPSI, NARKOBA dan PENGANGGURAN melalui
PEMILU 2014 yad.,
disertai JADWAL WAKTU kemungkinan
KEBERHASILANNYA.
Mengingat PRAKARSA ini disampaikan oleh seorang LANSIA INDONESIA yang bukan siapa2 (rakyat biasa), teringat ungkapan yang
dikemukakan oleh :
·
ROCHEFOUCAULD (I) seorang cendikiawan Perancis dimasa lalu, dengan KATA2 MUTIARA-nya yang telah diterjemahkan
kedalam bahasa Belanda mengenai BELACHELIJK
(menggelikan), sbb. : Er
zijn een groot aantal gedragingen die belachelijk schijnen, maar waarvan de
verborgen beweegredenen zeer wijs en degelijk zijn. Artinya :
Ada banyak prilaku yang pencerminannya menggelikan, namun dibalik itu
adalah sangat baik dan bijaksana (terjemahan bebas).
Dengan lain
perkataan : saya juga berharap, bahwa apa yang saya kemukakan dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, “tidaklah
menggelikan bagi Anda semuanya”, karena bisa saja, bahwa apa yang
tampak dibalik yang menggelikan ini, mungkin mengandung makna yang sangat baik
dan bijaksana bagi nasib Bangsa Indonesia, sekalipun PRAKASA REFORMASI MORAL ini disampaikan
oleh salah seorang LANSIA INDONESIA yang bukan siapa2.
Dengan
pertanyaan, kegiatan apa yang diharapkan dapat disumbangkan dihari tua ini ? Maksudnya : Kegiatan
apa saja yang saya harapkan dapat disumbangkan bagi kepentingan kemanusiaan di
Indonesia sebelum saya pergi untuk selamanya ?
Adalah mengisi waktu dengan menulis.
Mengharapkan
dapat menulis yang bermanfaat bagi kemanusiaan Indonesia :
Dengan tambahan ungkapan2 tua disertai KATA2
MUTIARA yang saya kumpulkan sebagai hobi-sampingan.
Pengumpul ungkapan2 tua dari para cendikiawan dunia dengan berbagai KATA2 MUTIARA (adalah semacam
pengumpul perangko2 tua), yaitu sejak remaja di permulaan th. 50 sampai
sekarang sudah jadi MANULA, akhirnya jadi banyak juga jumlahnya (mengenai berbagai
hal dalam bahasa aslinya), hingga hampir
setiap kata yang bermakna ada kata2 mutiaranya.
Menjadi pengumpul
loquendi (bahasa Latin yang artinya pengumpul ungkapan2 tua).
dipermulaan tahun 1950-an (dan tahun2
sebelumnya) dilakukan dengan melakukan
pertukaran loquendi antar sesama penggemar
loquendi, semacam tukar2 prangko tua
(didalam maupun luar negri), disamping mencari sendiri dari buku2 tua
dan baru yang ada
Loquendi-nya tapi sayangnya pengumpul2 Loquendi lama
kelamaan terus berkurang, hingga sejak tahun 1960 -an dapat dikatakan sudah
tidak ada lagi, mungkin para pengumpul loquendi-nya sudah tiada.
Saya percaya bahwa sekarang pengumpul2
loquendi masih ada, hanya tidak mengadakan pertukaran loquendi-nya lagi antara
sesama penggemar, disamping buku2 masa kini, hanya sedikit dapat ditemukan
ungkapan2 tuanya. Bung Karno
(Presiden pertama kita), dari pidato2-nya dapat diperkirakan adalah seorang penggemar / pengumpul loquendi
juga.
Harapan saya dengan menyampaikan
keterangan mengenai
Loquendi tersebut, adalah untuk dapat menjelaskan bahwa
sebab dari KETERPURUKAN yang
telah terjadi di Indonesia dan jalan keluar untuk mengatasinya dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, didasarkan pada :
i.
FAKTA yang telah terjadi, yaitu akibat dari kekhilafan (kesalahan diluar
kesadaran) dari kelima Presiden RI. Presiden Soeharto, Presiden Habibie,
Presiden Gus Dur, Presiden Megawati dan Presiden SBY. (Terlepas dari
Kebijaksanaan2 yang baik yang telah disampaikan oleh ke lima Presiden RI.
tersebut bagi kesejahteraan Indonesia).
ii. JALAN KELUAR untuk mengatasi KETERPURUKAN, didasarkan atas PANDANGAN2 (melalui KATA2 MUTIARA / loquendi) dari berbagai
cendikiawan dunia atas “FAKTA”
yang telah terjadi akibat dari
kekhilafan (diluar kesadaran) dari kelima Presiden RI.tersebut.
“Hingga JALAN KELUAR dan KOMENTAR2
dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini
bukan hanya didasarkan atas pandangan
saya sendiri”
Adapun harapan saya menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL ini
adalah untuk :
1. Memohon TANGGAPAN
dari Presiden2 yang dianggap telah
melakukan kekhilafan2.
2. Memohon dukungan dari Anda, serta segenap
Bangsa Indonesia untuk secara bergotong
royong dapat membebaskan Indonesia dari KETERPURUKANNYA, melalui PEMILU 2014 yaitu dengan memilih Partai Politik yang 100 % setuju atas REFORMASI MORAL, meliputi
“8 jurus REFORMASI PENEGASAN HUKUM”
untuk diwujudkan dalam Undang2 YANG BERLAKU SURUT. Hingga untuk
membebaskan Indonesia dari keterpurukannya :
Terletak pada kita segenap Bangsa Indonesia
sendiri.
Dari
ungkapan2 tua tempo doeloe dan sekarang yang KATA2 MUTIARA-nya ada relefansinya dengan kondisi Indonesia
seperti yang kita alami sekarang ini, dapat diharapkan untuk MEMPERKIRAKAN :
1. Kenapa
Indonesia dalam kenyataannya menjadi TERPURUK seperti sekarang ini ?
2. Bagaimana jalan keluarnya ?
Hingga dengan KATA2 MUTIARA / loquendi yang
saya sisipkan dalam PRAKARSA REFORMASI
MORAL ini, diharapkan dapat DIPERKIRAKAN
mengenai penyebab KETERPURUKAN Negara kita dan JALAN KELUARNYA (kecuali ada
TANGGAPAN dari Presiden2 bersangkutan). Kemudian, setelah Indonesia
terbebaskan dari KETERPURUKAN
nya, baru Indonesia dapat melaksanakan semua rencana / MASTER PLAN (diantaranya
MP3EI) yang telah dipersiapkan oleh Pemerintahan
terdahulu yang dapat mempercepat kemajuan / kemakmuran Rakyat Indonesia dengan
sempurna.
Atas DASAR itulah saya memberanikan diri
menyampaikan PRAKARSA mengenai REFORMASI MORAL kepada segenap Bangsa
Indonesia yang peduli untuk adanya perbaikan dinegara kita, sekalipun dengan
umur saya ini, yang telah mendekati 80 tahun, tentunya sudah tidak mungkin lagi
untuk mengambil bagian dalam pelaksanaannya.
“Dengan lain perkataan, saya menyampaikan
PRAKARSA ini “tanpa pamrih”.
(harapannya
hanyalah mendapat dukungan Anda dan bukunya laris
· Betapapun
pada-mulanya saya ENGGAN menyampaikan PRAKARSA mengenai REFORMASI MORAL ini, karena banyak mempermasalahkan KEKHILAFAN2 / KESALAHAN PRESIDEN2 BERSANGKUTAN, hingga dapat menyinggung perasaannya.
Demikian juga
segenap keluarga saya tidak setuju atas keinginan saya menerbitkan PRAKARSA ini, karena “KUATIR” kalau2 ada reaksi negative dari pihak2 yang tidak suka
atas adanya PRAKARSA REFORMASI MORAL ini.
Mengingat PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, bila dilihat dari kacamata seorang LANSIA, diharapkan masih dapat dicerna
dimasa kini, hingga menyampaikan KRITKAN
TAJAM terhadap PRESIDEN2 BERSANGKUTAN, adalah “SENGAJA
DIKEMUKAKAN” untuk dapat MEMANCING
TANGGAPAN dari Presiden bersangkutan,
dengan demikian dapat diharapkan adanya TANGGAPAN
yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi segenap Bangsa Indonesia untuk
dapat menilai dan menentukan kebenaran PRAKARSA
REFORMASI MORAL ini. Mempermasalahkan
KEKUATIRAN, mengingatkan ungkapan
dari
·
LAURILLARD, seorang cedikiawan Belanda dimasa silam,
dengan kata2 mutiaranya, :
Zorgen zijn de wolken aan de hemel van
ons leven ; doch het zonnetje van hoop en liefde doet ze afdrijven. Artinya :
Kekuatiran adalah awan yang berada pada langit
dari kehidupan kita, namun demikian cahaya dari harapan dan cinta dapat menghilangkan
kekuatiran tersebut.
Dengan lain
perkataan, semoga apa yang kami KUATIRKAN
ini dapat di-imbangi oleh :
1. Cinta dari segenap Bangsa bagi kepentingan kemajuan
Negara Indonesia.
2. Membuka kemungkinan untuk menanggapi PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, dari :
a. Presiden2 bersangkutan yang merasa apa yang dikemukakan
dalam PRAKARSA REFORMASI MORAL ini tidak benar, disamping tidak sesuai dengan
fakta.
b. Siapa saja yang beranggapan negative atas PRAKARSA REFORMASI MORAL ini dan bermaksud menanggapinya.
Maksudnya
adalah agar reaksi2 negative baik
dari Presiden2 bersangkutan maupun calon Presiden, serta dari pihak2 yang tidak suka atas
adanya PRAKARSA REFORMASI MORAL ini, dapat menyampaikan REAKSI negative -nya melalui :
BLOG a/n LANSIA INDONESIA.
Hingga
dari reaksi2 negative tersebut, segenap
Bangsa Indonesia dapat mengetahui dan
mempertimbangkan untuk “mendukung
100 % atau tidak mendukung 100 %” PRAKARSA REFORMASI MORAL ini. Dengan demikian REAKSI NEGATIVE dari Presiden2
bersngkutan dapat tersalur SECARA
POSITIF dan rasa KEKUATIRAN saya telah
ada jalan keluarnya, disamping KRITIKAN
TAJAM dan TANGAPAN tersebut memungkinkan dapat membenarkan hadirnya
JURUS ANDALAN
untuk secara BERGOTONG ROYONG dapat secepatnya
menyelamatkan Indonesia dari KETERPURUKANNYA
karena KORUPSI. Adapun JURUS
ANDALAN yang diharapkan dapat
memusnahkan KORUPSI adalah :
Mewujudkan 8 jurus REFORMASI PENEGASAN
HUKUM dalam Undang Undang.
Harapan
tersebut adalah setelah melihat
tayangan2 di TV, dapat diambil kesimpulan bahwa dengan kesadaran Bangsa Indonesia yang
telah ada seperti sekarang ini, kita segenap
Bangsa Indonesia dapat BERGOTONG
ROYONG untuk keluar dari TUJUH MASALAH BERAT yang dihadapi Indonesia
saat ini, dan
“menghindari Negara tercinta kita ini
jatuh kedalam jurang”
Hingga
harapan saya menyampaikan PRAKARSA
REFORMASI MORAL ini, adalah untuk mendapat dukungan (melalui PEMILU 2014),
yaitu dengan MEMILIH
Partai Politik yang mendukung PRAKARSA
REFORMASI MORAL ini, maka Indonesia dapat terselamatkan.
·
Bagaimana dan
dengan cara apa dapat kita perjoangkan untuk CEPAT dapat mewujudkan 8 jurus REFORMASI
PENEGASAN HUKUM tersebut dalam Undang Undang, tapi tidak melawan hukum yang berlaku ?
Adalah dengan
terlebih dahulu menghubungi Partai2 Politik yang diharapkan secara
bersama-sama dapat merupakan potensi untuk mendapat suara dominan di DPR
melalui PEMILU 2014, Yaitu dengan mengajukan pertanyaan kepada Partai2
Politik, sbb. :
Bersediakah Partai Politik Anda
untuk :
Mendukung
REFORMASI MORAL yang diwujudkan dalam Undang Undang meliputi 8 jurus REFORMASI
PENEGASAN HUKUM tersebut, yaitu untuk melengkapi Undang Undang mengenai anti
Korupsi dan Narkoba serta KEJAHATAN2 lainya ?
Pertanyaan tersebut perlu
ditanyakan kepada setiap Partai2 Politik, adalah :
Untuk memudahkan Partai2 Politik menentukan sikapnya, dengan
demikian para pemilih mudah menentukan pilihannya (dalam rangka menghindari MONEY POLITICS) terhadap Partai Politik
mana yang sebaiknya akan dipilih dalam PEMILU
2014 yad.
Dengan HARAPAN agar setiap Partai
Politik bersedia mendukung REFORMASI
MORAL tersebut, “hingga semua
Partai Politik memiliki satu dasar pandangan yang sama”, dengan
demikian rakyat Indonesia yang sudah lama menderita ini, tidak perlu lagi
menunggu-nunggu matangnya dunia politik kita yang sedang dalam pengembangan
(memikirkan kepentingannya sendiri / partainya). (keterangan lengkap lihat
halaman 35 mengenai DENGAN CARA APA
DAPAT KITA PERJOANGKAN).
Mempermasalahkan
mengenai HARAPAN teringat
pada suatu ungkapan yang dikemukakan oleh :
·
RIVAROL seorang
cendikiawan Perancis, MANULA tempo
doeloe dengan KATA2 MUTIARA-nya, L’espoir
est un emprunt fait au bonheur. Artinya :
Harapan adalah suatu surplus dalam menghadapi kebahagiaan dimasa depan.
Dengan lain
perkataan bahwa bila REFORMASI MORAL yang
diharapkan dapat diwujudkan dalam Undang
Undang meliputi 8 langkah REFORMASI PENEGASAN HUKUM dapat terjadi, maka
Indonesia dapat mengharapkan suatu surplus dalam menghadapi kebahagiaan dimasa depan, yaitu dengan menyampaikan “JADWAL
WAKTU KEBERHASILANNYA”.
Adapun cita2 / mimpi indah saya (yang adalah salah
seorang diantara LANSIA2 INDONESIA) bagi kepentingan kemanusiaan Indonesia sebelum kepergian saya untuk selamanya, adalah
sbb. :
1. Dapat
menyampaikan PRAKARSA REFORMASI MORAL
ini kepada segenap Bangsa Indonesia untuk mendapat pertimbangan dan
mengharapkan DUKUNGANNYA.
2. Berupaya dapat
menemukan jalan agar segenap para TKI yang bekerja diluar Negeri mendapat :
Bantuan,
Perlindungan & Pendamping Hukum selama para TKI bersangkutan bekerja diluar
Negeri, tanpa membebani TKI bersangkutan.
Maksudnya ;
Mengharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai instansi, baik Pemerintah
maupun Swasta yang peduli atas masalah yang dihadapi para TKI yang bekerja
diluar Negeri, hingga dengan demikian para TKI dapat :
Bekerja
diluar negeri dengan rasa aman dan tanpa risiko.
Hingga
bekerja diluar negeri dapat merupakan salah satu pilihan yang baik untuk
mendapat pekerjaan, dengan demikian dapat membantu mengurangi PENGANGGURAN di Indonesia.
3. JADWAL WAKTU kemungkinan keberhasilan
REFORMASI MORAL ini, INSYA ALLAH
benar2 menjadi kenyataan (keterangan dalam LAMPIRAN
7 dihalaman 90).
Semoga cita2
/ mimpi indah LANSIA2 INDONESIA ini mendapat
dukungan dari Anda semuanya & segenap Bangsa Indonesia serta mendapat Perlidungan,
Rakhmat, Berkah, Rezeki dari Allah SWT. Demikian perkenalan saya, atas
perhatian dan kesediaan Anda untuk bersedia membaca buku mengenai PRAKARSA REFORMASI MORAL ini,
serta kemungkinan memberi dukungan
atas PRAKARSA ini melalui PEMILU 2014, perkenankan saya bersama
ini menyampaikan terima kasih.
Salam hormat,
Subagio Sutjitro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar